Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

POLA MANAJEMENT YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI



1.1  PENEGERTIAN MANAJEMENT KOPERASI
Manajement koperasi dapat didefinisikan sebagai cara memanfaatkan segala sumber daya koperasi sebagai organisasi ekonomi secara efektif dan efisien dengan memperhatikna lingkungan organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuan organisasi dengan mendasarkan asas-asas koperasi.
Manajement koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang tidak ditemukan badan usaha lain. Sifat-sifat khusus yang tidak dimiliki badan usaha lain tersebut diantaranya :
1.      Tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi mengutamakan pemberian pelayanan yang baik kepada para anggota,
2.      Konsentrasi pengendalian koperasi tetap berada ditangan para anggota sebagai perwujudan dari sifat demokrasi dai koperasi.

1.2  PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
Menurut UURI yang baru no. 25/1992 tentang perkoperasian pasal 21 dinyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari : rapat anggota, pengurus dan pengawas. 
1.      RAPAT ANGGOTA
Menurut UURI No. 25/1992 pasal 23, rapat anggota menetapkan “
1.1.Anggaran dasar,
1.2.Kebijakan hukun di bidang organisasi, manajement dan usaha koperasi
1.3.Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas,
1.4.Rencana kerja, anggran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan,
1.5.Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya,
1.6.Pembagian sisa hasil usaha
1.7.Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
           2.      PENGURUS
Pengurus merupakan perangkat organisasi setingkat dibawah rapat anggota. Pengurus mempunyai kewenangan untuk mewakili koperasi sebagai badan hukum.
           3.      PENGAWAS
Pengawas koperasi ini juga merupkan perangkat organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

1.3  MANAJER
Koperasi pada dasarnya memerlukan tnaga manajer untuk menjalankna kegiatan usahanya. Peranan manajer dikaitkan dngan volume usaha, modal, kerja dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Rencana pengangkatan pengelola/manajer diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan.
1.4  PENDEKAN SISTEM PADA KOPERASI
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Tecnological System yang selanjutnya berhubungan dengan lingkungan sehingga dianggap sebagai sistem terbuka.

Sumber :
Muhammad Firdaus dan Agus Edhi Susanto. PERKOPERASIAN. Jakarta : Perpustakaan Nasional, 2000

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar