1.1 PENEGERTIAN
MANAJEMENT KOPERASI
Manajement koperasi dapat didefinisikan sebagai cara memanfaatkan segala
sumber daya koperasi sebagai organisasi ekonomi secara efektif dan efisien
dengan memperhatikna lingkungan organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuan
organisasi dengan mendasarkan asas-asas koperasi.
Manajement koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang tidak ditemukan badan
usaha lain. Sifat-sifat khusus yang tidak dimiliki badan usaha lain tersebut
diantaranya :
1.
Tidak semata-mata mencari keuntungan,
tetapi mengutamakan pemberian pelayanan yang baik kepada para anggota,
2.
Konsentrasi pengendalian koperasi tetap
berada ditangan para anggota sebagai perwujudan dari sifat demokrasi dai
koperasi.
1.2 PERANGKAT
ORGANISASI KOPERASI
Menurut UURI yang baru no. 25/1992 tentang perkoperasian pasal 21
dinyatakan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari : rapat anggota,
pengurus dan pengawas.
1. RAPAT ANGGOTA
1. RAPAT ANGGOTA
Menurut UURI No. 25/1992 pasal 23, rapat
anggota menetapkan “
1.1.Anggaran dasar,
1.2.Kebijakan hukun di bidang organisasi,
manajement dan usaha koperasi
1.3.Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian
pengurus dan pengawas,
1.4.Rencana kerja, anggran pendapatan dan
belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan,
1.5.Pengesahan pertanggungjawaban pengurus
dalam pelaksanaan tugasnya,
1.6.Pembagian sisa hasil usaha
1.7.Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
2.
PENGURUS
Pengurus merupakan perangkat organisasi
setingkat dibawah rapat anggota. Pengurus mempunyai kewenangan untuk mewakili
koperasi sebagai badan hukum.
3.
PENGAWAS
Pengawas koperasi ini juga merupkan
perangkat organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam
rapat anggota. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
1.3 MANAJER
Koperasi pada dasarnya memerlukan tnaga manajer untuk menjalankna kegiatan
usahanya. Peranan manajer dikaitkan dngan volume usaha, modal, kerja dan
fasilitas yang diatur oleh pengurus. Rencana pengangkatan pengelola/manajer
diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan.
1.4 PENDEKAN
SISTEM PADA KOPERASI
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
Tecnological System yang selanjutnya berhubungan dengan lingkungan sehingga
dianggap sebagai sistem terbuka.
Sumber :
Muhammad
Firdaus dan Agus Edhi Susanto. PERKOPERASIAN. Jakarta : Perpustakaan Nasional,
2000
0 komentar:
Posting Komentar