BENTUK ORGANISASI
Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.
Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.
A. Bentuk Organisasi
Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan
·
Sub sistem koperasi
·
individu (pemilik dan konsumen akhir)
·
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
B. Bentuk Organisasi
Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Identifikasi Ciri Khusus :
·
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok
koperasi)
·
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan
barang dan jasa)
C. Bentuk Organisasi
Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut. Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut. Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·
Penetapan Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan
Keuangan
·
Pengesahan pertanggung jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, pendirian dan peleburan
Fungsi & Tujuan Koperasi
:
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan. Tujuannya antara lain :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
Tujuan :
1.Maxmize profit maximize he value of the firm, minimize cost koperasi :
1.Maxmize profit maximize he value of the firm, minimize cost koperasi :
·
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
·
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
·
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
·
Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi :
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan
pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan
maksimalisasi penggunaan manajemen.
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan
usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah
ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Konsep laba dalam koperasi adalah semakin tinggi
partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya
keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan
efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Dalam kegiatan
koperasi terdapat faktor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
·
Status dan motif anggota koperasi
·
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers).
·
Owners : menanamkan modal investasi.
Kriteria minimal
anggota koperasi :
a.
Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b.
Memiliki pola income reguler yang pasti.
Bidang usaha (bisnis)
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
a. Dapat memberikan
pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka
optimalisasi economies of scale).
b. Usaha dan peran utama
dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal
sendiri dan modal pinjaman (luar).
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan,
donasi atau dana hibah.
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya,
bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
dan sumber lainnya yang sah.
Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam Koperasi:
Elemen – elemen yang terdapat di dalam Koperasi:
·
Rapat Anggota
·
Pengurus
·
Pengawas
·
Manajer
Partisipasi Anggota
·
Organisasi Koperasi : Organisasi
Koperasi yaitu Organisasi yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Yang
saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.
·
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha) : SHU setelah dikurangi dana cadangan,
dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing
anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan
perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
b. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan
anggota sendiri.
c. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d. SHU anggota dibayar secara tunai
Pola Manajemen
Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by
proxy”.
·
Kesukarelaan dalam keanggotaan
·
Menolong diri sendiri (self help)
·
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
·
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan
pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar