1.
VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KERJA KOPERASI
A.
VARIABEL KINERJA
Secara umum,
variable kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau
pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah
koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis /kelompok koperasi, jumlah
koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan
sisa hasil usaha.
B. VARIABEL YANG MEMPENGARUHU KINERJA
Kinerja
tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor
yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong
(1998 : 16-17) adalah sebagai berikut:
- Faktor individu (personal factors)
- Faktor kepemimpinan (leadership factors)
- Faktor kelompok / rekan kerja (team factors)
- Faktor sistem (system factors)
- Faktor situasi (contextual/situational factors)
C. PENGERTIAN PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran
kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk
dicapai oleh program, investasi, dan
akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja
seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan
tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih
tujuannya.
D.
PRINSIP PENGUKURAN
KINERJA
• kendali yang
efektif. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
• Pekerjaan
yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak
ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan
nilainya.
• Kerja yang
tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
• Keluaran
kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
• Hasil
keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih
sekedar mengetahui tingkat usaha.
• Mendefinisikan
kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara
manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
• Pelaporan
kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
• Pelaporan
yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
• Tindakan
korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen
2.
KELEMBAGAAN, KEANGGOTAAN, VOLUME USAHA, PEMODALAN, ASSET DAN SHU
A.
KELEMBAGAAN DAN
KEANGGOTAAN KOPERASI
Lembaga koperasi merupakan sebuah lembaga keuangan yang berazaskan kekeluargaan
dan bergotong-royong. Anggota koperasi merupakan pemilik dan juga pengguna jasa
koperasi.
B. VOLUME USAHA DAN PERMODALAN KOPERASI
Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan
atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan
Sumber-sumber modal koperasi :
• Modal Dasar
• Modal Sendiri
• Modal Pinjaman
• Distribusi Cadangan Koperasi
C.
ASSET DALAM KOPERASI
Aset merupakan sumber daya yang
dikuasai koperasi sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat
ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh koperasi. Aset yang diperoleh
dari sumbangan, yang tidak terikat penggunaannya, diakui sebagai aset tetap.
D.
SISA HASIL USAHA (SHU)
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan
total (total revenue) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau
biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.
3.
EFISIENSI KOPERASI
A.
PENEGRTIAN EFISIENSI
KOPERASI
Kunci utama
efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang
dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan
yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki
tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan
anggota.
B.
LINGKUP EFISIENSI
KOPERASI
• EFISIENSI INTERN
• EFISIENSI ALOKATIF
• EFISIENSI EKSTERN
• EFISIENSI DINAMIS
• EFISIENSI SOSIAL
4.
KLASIFIKASI KOPERASI
A.
KETENTUAN PEMERINTAH DAN
BANYAK JENIS USAHA
1. penggolongan koperasi berdasarkan pada ketentuan pemerintah yang
diberlakukan pada koperasi.
• Koprasi Unit Desa (KUD)
• Koperasi ini
diarahkan khusus untuk masyarakat pedesaan.
2. berdasarkan
banyaknya jenis usaha:
·
Koperasi (Single Purpose)
Koperasi yang hanya mempunyai satu jenis usaha
Koperasi yang hanya mempunyai satu jenis usaha
·
Koperasi (Multi Purpose)
Koperasi yang mempunyai lebih dari satu macam jenis usaha yang dikelola secara bersamaan.
Koperasi yang mempunyai lebih dari satu macam jenis usaha yang dikelola secara bersamaan.
B.
JENIS LAPANGAN USAHA
koperasi dibedakan berdasarkan jenis lapangan usaha, yaitu sebagai berikut:
a. Koperasi
Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam.
Koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam seperti halnya bank.
Koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam seperti halnya bank.
b. Koperasi
Produksi.
Koperasi yang mengelola usaha
produksi barang tertentu.
Contoh: koperasi pengrajin batik,
koperasi susu
c. Koperasi
Konsumsi.
Koperasi yang mengelola usaha
penjualan barang-barang konsumsi.
Contoh : wujud usaha
koperasi ini biasanya berbentuk toko.
d. Koperasi
Jasa.
Koperasi yang mengelola usaha layanan
jasa.
C.
JENIS ANGGOTA DAN STATUS
ANGGOTA
1.
didasarkan pada jenis anggota:
a. Koperasi
Primer.
Koperasi yang anggotanya orang-perorang, jumlah minimal anggota koperasi ini dua puluh orang.
Koperasi yang anggotanya orang-perorang, jumlah minimal anggota koperasi ini dua puluh orang.
b. Koperasi Sekunder.
Koperasi yang anggotanya badan
hukum koperasi.
2. koperasi
didasarkan pada status anggota, yaitu sebagai berikut :
a. Koperasi
pegawai negeri.
b. Koperasi
petani.
c. Koperasi
pedagang.
d. Koperasi
nelayan.
e. Koperasi
siswa dan koperasi mahasiswa.
D.
KLASIFIKASI DAN TUJUAN KOPERASI
1. Mengetahui
kinerja koperasi dalam satu periode tertentu
2. Menetapkan
peringkat kualifikasi koperasi
3. Mendorong
koperasi agar menerapkan prinsip-prinsip koperasi dan kaidah bisinis yang
sehat.
Pedoman klasifikasi koperasi tersebut
disempurnakan menjadi sistem pemeringkatan koperasi yang dilandasi dasar hukum
dari Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 22/PER/M. KUKM/IV/2007
tentang Pedoman Pemeringkatan Koperasi
danPeraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 06/PER/M.KUKM/III/2008
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM Nomor 22/PER/M.KUKM/IV/2007 tentang Pedoman
Pemeringkatan Koperasi.
Sumber : Muhammad Firdaus
dan Agus Edhi Susanto. PERKOPERASIAN. Jakarta : Perpustakaan Nasional, 2000
http://noviasy398.blogspot.co.id/2017/01/mengidentifikasi-dan-mengenal-kinerja.html
0 komentar:
Posting Komentar